DPRD Sukabumi Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

- Admin

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GANTARI NEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi telah resmi menetapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XII yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian rapat dan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi DPRD, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar).

“Sehingga tadi kami menyampaikan laporan hasil pengamatan itu sendiri dan menyepakati RAPBD laporan pertanggungjawaban keuangan 2023,” ujar Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Sukabumi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.

Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setelah disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah, Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Perda.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026
Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI
Pimpin Upacara, Andreas Serahkan SK Remisi Kepada Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara
Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan
Rapat Paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Apresiasi Inisiatif DPRD Usulkan Raperda
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda
Rapat Paripurna, Raperda Disabilitas Jadi Perda

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Rapat Paripurna, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus MUI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Pimpin Upacara, Andreas Serahkan SK Remisi Kepada Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Warungkiara

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Kuatkan Kolaborasi Demi Pembangunan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Rapat Paripurna, Raperda Disabilitas Jadi Perda

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Parkir Wisata Someah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!